Info Syarat, Durasi, Biaya dan Proses Perceraian & Hak Asuh

Syarat Perceraian
  1. KTP Penggugat

  2. Kartu Keluarga

  3. Akta / Buku Nikah

  4. Akta Kelahiran Anak ( Jika Ada )

  5. 2 Orang Saksi ( Dihadirkan Saat Sidang Saksi )

Proses Awal
Di Kantor CMP Law Firm
  1. Datang ke Kantor CMPP untuk Konsultasi

  2. Penyerahan Berkas Syarat

  3. Penandatanganan Surat Kuasa dan Perjanjian Hukum

  4. Gugatan Dibuat dan Di Review

  5. Gugatan Didaftarkan ke Pengadilan

Durasi Proses Perceraian :
  1. Sepakat : 3 - 4 Bulan

  2. Tidak Sepakat : 4 - 5 Bulan

  3. Tidak Diketahui Keberadaan Tergugat : 6 Bulan

  4. Tergugat Diluar Negeri : 6 - 8 Bulan

  5. Estimasi ini Diluar Cetak Salinan Putusan : 1 Bulan

Proses Sidang
Di Pengadilan
  1. Pemanggilan Sidang

  2. Mediasi

  3. Jawaban ( Jika Tergugat Hadir )

  4. Saksi

  5. Bukti

  6. Kesimpulan & Putusan

Biaya mulai dari 12 Juta Sudah Termasuk :
  1. Konsultasi & Nasehat Hukum

  2. Pembuatan Berkas Perkara ( Gugatan, Replik, Duplik, Bukti, Kesimpulan)

  3. Pendaftaran Perkara

  4. Transportasi Pengacara ke Pengadilan

  5. Legal Research & Proof Reading

  6. Pengambilan Salinan Putusan

Pasca Sidang
Di Disdukcapil
  1. Pelaporan Putusan

  2. Penyetoran Berkas Lama

  3. Pencetakan Berkas

  4. Pengambilan Akta Cerai

  5. Legalisir Salinan Akta Cerai

01

02

03

Kami Hadir untuk Membantu Anda

Bicarakan permasalahan hukum keluarga Anda dengan pengacara kami hari ini. Kami berkomitmen menyesuaikan layanan sesuai kebutuhan hukum Anda, sehingga bersama-sama kita dapat mencapai hasil yang terbaik.